Tribratanewsjatim.com: Pelaku Heri Siswanto (32) sopir truk, warga Yos Sudarso, Dusun Gedang, Desa Gedang, Kec. Porong, Sidoarjo. Pelaku diamankan di kamar Villa yang termasuk Jl. Pesanggrahan Kel. Prigen Kec. Prigen Kab. Pasuruan.
Satu lagi, pengguna narkoba jenis shabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Pasuruan, kali ini tersangka adalah seorang Sopir Truck yang berinisial HS, pria berusia 32 tahun ini kedapatan membawa sekantong kecil shabu yang dia sembunyikan ke dalam potongan sedotan plastik.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf mengatakan, Kamis (3/11/2016) mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah Villa Kamaran di wilayah Prigen dengan ditemani teman wanitanya yang berinisial M.
Awalnya mereka berdua berniatan akan pesta shabu, namun apes saat di grebek petugas si wanitanya tidak sedang bersamanya melainkan sedang pergi ke Indomaret untuk membeli minuman Bier.
Saat ini tersangka beserta barang buktinya yang berupa 1 (satu) kantong platik kecil yang berisi shabu dengan berat kotor 0,20 gram yang tersimpan didalam potongan sedotan plastik, dan 1 (satu) unit Handphone merk CROSS warna Merah diamankan oleh Petugas Kepolisian Resort Pasuruan untuk proses penyidikannya. (mbah)
from Tribratanews Polda Jawa Timur http://ift.tt/2fe0fat
via IFTTT
The post Gagal Pesta Narkoba, Dua Sejoli Ditangkap di Villa appeared first on Halo Dunia.
0 Comments